Pedoman Media Siber

Spread the love

Pedoman Media Siber ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Media siber Suara Edukasi menyajikan karya jurnalistik dalam bentuk teks, foto, grafis, audio, dan/atau video yang dipublikasikan melalui internet.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

Setiap berita yang dipublikasikan diupayakan melalui proses verifikasi. Dalam hal tertentu, berita dapat dimuat terlebih dahulu dan dilengkapi dengan klarifikasi atau pembaruan secara berkelanjutan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Suara Edukasi melayani hak jawab, hak koreksi, dan ralat secara proporsional. Permintaan dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi. Ralat akan ditampilkan secara terbuka dan jelas.

4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Komentar dan konten kiriman pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang:

  • Mengandung fitnah, ujaran kebencian, SARA, atau pornografi
  • Melanggar hukum dan norma yang berlaku
  • Mengandung unsur spam atau promosi berlebihan

5. Hak Cipta

Seluruh konten yang dimuat di Suara Edukasi dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan ulang konten harus mencantumkan sumber dan mendapat izin redaksi.

6. Pencabutan Berita

Berita yang terbukti melanggar kode etik atau hukum dapat diperbaiki atau dicabut disertai penjelasan kepada publik.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, kontributor, dan pengguna dalam berinteraksi di media siber Suara Edukasi.